Dalam perencanaan jangka panjang pembangunan Desa sudah menjadi topik pembicaraan masyarakat terkait dengan aktivitas Para Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bogor adalah pada dasarnya hampir 80% tidak mempunyai aktivitas pekerjaan atau badan usaha milik Pribadi. Pada Selasa, 14 Mei 2024.
Dalam rangka rapat koordinasi Korcam Pendamping Desa SE kabupaten Bogor Putra Jaya Sukma diberikan kesempatan untuk sosialisasikan Program Pendamping desa dan Kepala desa jadi pengusaha. Dadan Syarif Matuan ST. ketua Koordinator Kabupaten Bogor Pendamping Desa menyampaikan terimakasih atas peluang kepada pendamping desa dan kepala desa SE kabupaten Bogor diberikan kemudahan dalam pembuatan legalitas dengan cara pembayaran tempo, "Pungkas Pak Dadan"
Tidak sedikit seorang Kepala Desa yang belum memiliki perusahaan untuk melangkah jadi pengusaha mandiri daerahnya masing2
Saat ini telah hadir salah satu sebagai mitra seluruh pendamping Desa dan Kepala Desa yang siap bermitra dan mendukung Program Kepala Desa menjadi Pengusaha Mandiri dan memiliki badan usaha sendiri seperti PT Perorangan atau PT Perseroan, sebut saja namanya Pak Putra Jaya Sukma, Pimpinan PT SUKMA UMKM DIGITAL yang mana Beliau telah memberi solusi untuk bisa memfasilitasi seluruh Kepala Desa untuk bisa menjadi Pengusaha di Kabupaten BOGOR – Jawa Barat.
Dimulai dari beberapa Kepala Desa Di Bogor Barat seperti Kecamatan Leuwiliyang dan Jasinga, Kabupaten Bogor yang mana saat ini kebetulan tidak memiliki Perusahaan, karena yang pernah dia pegang atau jalankan Perusahaan atas nama milik orang lain, akhirnya saat ini menjadi mempunyai Perusahaan kepemilikan Pribadinya sendiri. Guna memudahkan kegiatan usaha Kepala Desa.
Beberapa Kepala Desa di Bogor Barat juga mengatakan, “Dengan adanya Rekanan seperti ini, saya sangat merasa terbantu, awalnya saya tidak mempunyai Perusahaan Berbadan Hukum, akhirnya saya sudah mempunyai, dan kepemilikan Pribadi,” Ungkapnya.
“Saya secara Pribadi mengucapkan terimakasih banyak kepada PT SUKMA UMKM DIGITAL ucap Kepala Desa atas hal ini, karena pada dasarnya, kita sebagai Kepala Desa itu berjangka, tidak bisa dikatakan untuk seumur hidup, setelah masanya habis, tetap kita kembali kepada masyarakat, akan tetapi dengan hal ini, saya secara Pribadi akan tetap menjadi Pengusaha yang selayaknya berjalan sampai akhir hayat, bahkan bisa saya wariskan kepada Keluarga saya nantinya,” Tambahnya.
Pak Sukma juga mengatakan, “Alhamdulilah saya masih bisa berbuat untuk mereka sebagai Mitra/Rekanan kami, dan saya tidak merasa terbebani, karena apapun yang mereka harapkan semuanya akan berjalan sebagaimana mestinya, jadi tidak ada Pribahasa mengandalkan dari Jabatan saat ini, karena saat ini mereka sudah menjadi salah satu Pengusaha di Kabupaten BOGOR dan pada umumnya, bukan suatu Pelanggaran ketika Kepala Desa sebagai Pengusaha juga,” Pungkasnya.
Mewujudkan Pembangunan Seluruh Desa dengan OPTIMAL dan PROFESIONAL seluruh INDONESIA adalah harapan Bapak Sukma sebagai mitra seluruh Kepala Desa di INDONESIA.
Penulis : Nofis Husin Allahdji
Redaksi : www.siji.or.id
0 Komentar